SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI SAKIP
DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM
Calang, 15 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Peradilan Umum secara daring, yang diadakan selama 2 hari yaitu 14 dan 15 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum se-Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan satuan kerja dalam mengimplementasikan SAKIP guna meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi dapat meningkat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Ditjen Badilum dalam meningkatkan kualitas manajemen kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah di lingkungan peradilan umum. Dengan adanya sosialisasi dan implementasi SAKIP, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun dan melaksanakan rencana strategis yang berorientasi pada hasil dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang Bapak Hasnul Fuad, S.H., serta diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Sekretaris dan Kasubbag serta staf bagian PTIP.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan SAKIP dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi pemerintah di lingkungan peradilan umum.

