Pada Rabu, 22 Maret 2017 bertempat di ruang sidang utama diadakan Sosialisasi RENTRA, RKT, IKU, RENJA, LKjIP dan SAKIP yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Panmud, Kepala Sub Bagian serta seluruh staf dan Honorer Pengadilan Negeri Calang.dengan tujuan untuk memenuhi salah satu syarat Akreditasi Peradilan yang telah ditetapkan oleh Dirjend Badilum.
Sosialisasi RENTRA, RKT, IKU, RENJA, LKjIP dan SAKIP sampaikan oleh Bpk. Zamarullah, SE selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Calang serta dibantu oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan,Beliau secara bergantian memberikan penjelasan apa itu RENTRA, RKT, IKU, RENJA, LKjIP dan SAKIP serta apa tujuan yang harus dicapai dari semua itu, Seperti acara sebelumnya setelah pemeteri selesai memberikan penjelasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kritik serta masukan dari peserta sosialisasi.




