Calang, pada Selasa, 9 Mei 2017, pukul 09:15 Wib bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Calang Kelas II diadakan Sosialisasi 3S (senyum, sapa, salam) + 5R (Rapih, risik, ringkas, rajin dan rawat) yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Muhammad Shobirin, S.H, M.Hum.), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Zulfadly, S.H, M.H), para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, Panmud, Kepala Sub Bagian serta seluruh staf dan Honorer Pengadilan Negeri Calang Kelas II.
Sosialisasi 3S (senyum, sapa, salam) + 5R (Rapih, risik, ringkas, rajin dan rawat) ini disampaikan oleh Bpk. Zulfadly, S.H, M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II. Sosialisasi 3S (senyum, sapa, salam) + 5R (Rapih, risik, ringkas, rajin dan rawat) harus dilaksanakan dan di mulai dari yang kecil yaitu diri sendiri yang diharapkan lama kelamaan akan dapat menjadi kebiasaan bersama yang dilakukan secara konsisten, Bpk Zulfadly, S.H, M.H. juga menyampaikan Budaya 3S ini juga memberikan banyak dampak yang tentunya positif bagi diri kita sendiri, karena budaya 3S juga dapat mengurangi stres. Dengan selalu tersenyum, menyapa, dan memberi salam, stres yang kita rasakan dapat berkurang. terlebih dari semua itu, budaya 3S ini jika kita lakukan dengan ikhlas maka akan memberikan banyak pahala. Ayo lestarikan budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam)! Dengan melestarikan budaya ini, hidup kita akan menjadi lebih indah dan bermakna, Seperti acara sebelumnya setelah pemeteri selesai memberikan penjelasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kritik serta masukan dari peserta sosialisasi.




