Calang, pada Selasa 9 Mei 2017, pukul 10:00 Wib bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Calang Kelas II diadakan Sosialisasi Radius/ Biaya Perkara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Muhammad Shobirin, S.H, M.Hum.), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Zulfadly, S.H, M.H), para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Panmud, Kepala Sub Bagian serta seluruh staf dan Honorer Pengadilan Negeri Calang Kelas II.
Sosialisasi Radius/Biaya Perkara ini disampaikan oleh Bpk. Paijal Usrin Siregar, S.H selaku Hakim Pengadilan Negeri Calang Kelas II, Sosialisasi ini bertujuan agar setiap personil Pengadilan Negeri Calang Kelas II dapat mengetahui berapa biaya proses penyelesaian perkara perdata dan bagaimana cara pengelolaannya serta mengetahui berapa besar biaya pemanggilan dan pemberitahuan yang ada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang Kelas II, Seperti acara sebelumnya setelah pemeteri selesai memberikan penjelasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kritik serta masukan dari peserta sosialisasi.




