KUNJUNGAN DAN PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEH DI PENGADILAN NEGERI CALANG

Calang, pada Selasa, 16 Mei 2017 pada pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Calang dalam rangka pembinaan serta silaturahmi Dharmayukti Karini Cabang Calang dengan Ibu Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Aceh.

          Dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan tatap muka dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Calang.   

Dalam pengarahannya, bapak Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Ketua Pengadilan Negeri wajib membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) tepat waktu
  2. Sarana yang paling mendukung dalam kemajuan adalah Elektronik
  3. Data Kepegawaian agar dilakukan dengan sistem SIMPEG (Sistem Infomasi Kepegawaian).
  4. Pengisian KOMDANAS dan laporan keuangan setiap bulan jangan terlambat.
  5. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam keterbukaan informasi perkara melalui CTS/SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), maka diharapkan agar pengisian CTS dilakukan dengan benar dan tepat waktu sesuai degan keadaan perkara dan agar sesuai/sinkron dengan data yang manual.
  6. Pengisian data pada Aplikasi SIKEP, SIMAK, SAIBA, eMONEV harus update
  7. Berkas perkara pidana yang diajukan permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang terdakwanya di tahan agar sesegera mungkin dikirimkan laporannya melalui faksimile, terkait peralihan penahanannya, apabila faksimile di PT mengalami gangguan agar segera menghubungi PANMUD PIDANA Pengadilan Tinggi.
  8. Pengiriman biaya perkara banding perkara perdata harus sejalan dengan pengiriman berkas bandingnya, jangan mengirim biaya banding terlebih dahulu sebelum mengirim berkas banding agar tidak terjadi selisih di Buku induk Keuangan Perkara dan Rekening Koran
  9. Pengiriman berkas Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali agar disertai dengan dokumen elektronik
  10. Semua permohonan Eksekusi harus ditanggapi dengan segera, karena sebagai penyelesaian akhir dari para pihak yang berperkara.
  11. Putusan selsai, Berita Acara selesai “ONE DAY SERVICE”

 

Selain itu, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih bekerjasama dan saling berkomunikasi satu dengan lainnya serta bekerja secara professional dan menunjukkan dedikasi yang tinggi, menciptakan suasana kerja yang nyaman dan menanamkan rasa kebersamaan, serta mensyukuri segala apa yang sudah kita peroleh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *