Calang, pada Kamis 18 Mei 2017, pukul 10:00 Wib bertempat di ruang tunggu terbuka Pengadilan Negeri Calang Kelas II diadakan rapat rapat tindak lanjut atas kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh pada hari selasa tanggal 16 Mei 2017.rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Muhammad Shobirin, S.H, M.Hum.), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Zulfadly, S.H, M.H), para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Panmud, Kepala Sub Bagian serta seluruh staf dan Honorer Pengadilan Negeri Calang Kelas II.
Pada rapat ini Ketua Pengadilan Negeri Calang Kelas II (Bapak Muhammad Shobirin, S.H, M.Hum.) menyampaikan tentang :
- Pembuatan SK pemegang kunci agar setiap kunci ruangan terpegang oleh seorang atau dua orang juru kunci saja.
- Diharapkan pada setiap bagian untuk merapikan kabel-kabel yang ada diruangan masing-masing.
- Untuk ruang mediasi segerakan pengadaan meja mediasi dan perlengkapan lainnya yang sesuai dengan peraturan yang ada.
- Segera pembuatan pembatas ruang sidang Tirta.
- Segera lakukan perbaikan setiap ada kebocoran.
- Setiap meja ruang tamu harus ada alas meja.
- Setiap bagian harus menata rapi komputer yang ada diruangan masing-masing.





